Sabtu, 21 Oktober 2017

AKUNTANSI

Akuntansi adalah  sistem informasi yang mengidentifikasikan,mencatat dan mengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari sebuah perusahaan bagi para pengguna yang berkepentingan.
Akuntansi dapat dibagi menjadi akuntansi keuangan dan akuntansi manajerial.
Akuntansi keuangan (financial accounting) adalah bidang akuntansi yang menyediakan informasi keuangan dan perekonomian bagi para investor,kreditor dan para pengguna eksternal lainnya.
Akuntansi manajerial (managerial accounting) memberikan informasi perekonomian dan keuangan bagi para manajer dan para pengguna internal lainnya.

BIDANG-BIDANG AKUNTANSI

1.Akuntansi keuangan (financial accounting).
Akuntansi keuangan berhubungan dengan pencatatan transaksi yang terjadi di perusahaan hingga pelaporan keuangan pada akhir periode akuntansi perusahaan dalam bentuk laporan keuangan (income statements). Pengguna informasi yang dihasilkan berasal dari pihak luar (ekstern) perusahaan, seperti pemegang saham, pemerintah, dan kreditur. Dalam menjalankan fungsinya, akuntansi keuangan harus mematuhi SAK (Standar Akuntansi Keuangan).DiIndonesia dikenal dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang disusun oleh IAI (ikatan Akuntan Indonesia).
2 .Akuntansi manajemen (management accounting).
Akuntansi manajemen bertugas dalam pengambilan keputusan perusahaan,baik untuk saat ini maupun untuk perkembangan perusahaan dimasa yang akan datang, seperti dalam perencanaan dan pengendalian biaya, penganggaran, dan pemonitoran arus kas. Data maupun informasi yang terdapat dalam akuntansi biaya dapat dimanfaatkan oleh akuntansi manajemen sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan merumuskan kebijakan perusahaan. Informasi yang dihasilkan dari akuntansi manajemen dimanfaatkan hanya oleh pihak dalam (intern) perusahaan, yaitu manajemen
3. Akuntansi Pemeriksaan (audit accounting).
Akuntansi pemeriksaan (auditor) berkaitan dengan hasil kerja akuntansi keuangan. Tugas utama auditor adalah memeriksa catatan atau
laporan keuangan yang dihasilkan akuntan keuangan. Tujuannya untuk menilai apakah pencatatan dan pelaporan yang diterapkan
perusahaan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (sesuai dengan PSAK). Dalam menjalankan tugasnya auditor berpegang pada PSAP (Standar Profesional Akuntansi Publik). Auditor harus mempunyai sifat independen dan objektivitas yang tinggi, sehingga hasil auditingnya bebas dari kecurangan dan intervensi pihak-pihak tertentu.
4. Akuntansi Biaya (cost accounting)
Akuntansi biaya bertugas dalam penentuan dan perencanaan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk menghasilkan suatu produk. Informasi yang dihasilkan akuntansi biaya juga dimanfaatkan oleh akuntansi manajemen sebagai bagian dari tugas dalam mengevaluasi kinerja perusahaan dan merencanakan produksi periode berikutnya. Saat ini banyak perusahaan yang menerapkan perhitungan biaya berdasarkan aktivitas (Cost Based Activity)
5. Akuntansi Perpajakan (tax accounting).
Akuntansi pajak bertugas dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) dan pembayarannya sesuai SPT, baik untuk PPh maupun PPN.
6. Sistem Informasi Akuntansi (Accounting System).
Sistem Akuntansi merupakan bidang akuntansi yang merancang tata cara penerapan akuntansi di suatu perusahaan secara aman, efektif dan efisien. Informasi yang dihasilkan berupa informasi moneter dan non-moneter.
7. Penganggaran (Budgeting).
Anggaran merupakan penjabaran kegiatan perusahaan disertai dengan perencanaan dana yang dibutuhkan. Akuntansi anggaran berisi tentang rencana kegiatan produksi perusahaan selama satu periode beserta seluruh rincian biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan produksi tersebut.
8. Akuntansi Pemerintah (Government Accounting)
Akuntansi pemerintah merupakan akuntan internal yang bekerja di instansi pemerintahan. Tugasnya sama dengan akuntan keuangan, yaitu melakukan pencatatan transaksi keuangan dan menyusun laporannya. Akuntansi pemerintah juga mempunyai tugas untuk mengendalikan pengeluaran anggaran pemerintah agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Akuntansi Pendidikan (Accounting Instruction/Education).
Akuntansi Pendidikan adalah akuntan yang bekerja di bidang pendidikan akuntansi, baik sebagai guru maupun dosen akuntansi.
Laporan keuangan adalah adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

SYARAT-SYARAT LAPORAN KEUANGAN

1.Relevan artinya bahwa informasi yang dijadikan harus ada hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
2.Dapat dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas dan mudah difahami oleh para pemakainya.
3.Daya uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar akuntansidan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain.
4.Netral artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
5.Tepat waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
6 Daya banding artinya bahwa perbandingan laporan keuangan dapat diadakan baik antara laporan perusahaan dalam tahun tertentu dengan tahun sebelumnya atau laporan keuangan perusahaan tertentu dengan perusahaan     lain pada tahun yang sama.
7.Lengkap artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat tersebut diatas dan tidak menyesatkan pembaca.




Referensi:
http://www.informasi-pendidikan.com/2014/04/bidang-bidang-akuntansi.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
https://anitawulan.wordpress.com/2011/02/27/syarat-syarat-laporan-keuangan/

Sabtu, 14 Oktober 2017

BADAN USAHA DI INDONESIA

Di Indonesia terdapat banyak bentuk badan usaha yang dikenal oleh masyarakat, seperti PT, Perusahaan perseorangan dan CV. Tapi mengapa banyak pemilik perusahaan perseorangan mengubah bentuk perusahaan mereka menjadi PT(perseroan terbatas). Hal ini dipengaruhi oleh beberapa kelemahan dan kekurangan perusahaan perseorangan. Banyaknya risiko yang harus ditanggung oleh pemilik perusahaan perseorangan membuat mereka memilih merubah bentuk badan usaha mereka menjadi PT. Hal-hal yang mempengaruhi perubahan perusahaan perseorangan menjadi PT(perseroan terbatas).
•Pemilik perusahaan perseorangan adalah pemilik tunggal sehingga modal yang dimiliki lebih sedikit dibandingkan dengan  PT yang kepemilikannya dimiliki oleh banyak orang.
•Dalam perusahaan perseorangan keuntungan dan kerugian diterima dan ditanggung oleh pemilik tunggal sedangkan dalam PT keuntungan dan kerugian akan menjadi tanggung jawab bersama.
•Dalam perusahaan perseorangan pemilik memiliki tanggung jawab tak terbatas yang berarti bahwa harta pribadi pemilik ikut bertanggung jawab jika perusahaan mengalami kerugian sedangkan dalam PT tanggung jawab pemilik terbatas yang berarti bahwa harta pribadi pemilik tidak ikut bertanggung jawab jika perusahaan mengalami kerugian.
Berdasarkan faktor-faktor diatas memang akan lebih menguntungkan jika kita membentuk badan usaha berupa PT(perseroan terbatas) daripada perusahaan perseorangan. Risiko yang dihadapi akan lebih kecil.


Koperasi adalah badan usaha yang berdasarkan asas kekeluargaan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi merupakan badan usaha yang lebih cocok diterapkan di Indonesia. Negara kita menjunjung tinggi kebersamaan/gotong royong, koperasi merupakan badan usaha yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan sehingga akan menyatu dengan budaya warga Indonesia. Kebersamaan diantara anggota koperasi akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial atau ekonomi, apalagi dalam menghadapi perkembangan ekonomi pasar saat ini yang sangat ketat menjadikan usaha kecil menengah(UKM) menjadi tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi ini perusahaan besar akan  mengambil alih UKM. Inilah mengapa para pihak yang menjalankan UKM membutuhkan wadah/organisasi yang akan membantu dan bekerja sama untuk menghadapi monopoli dan oligopoly dan juga untuk meningkatkan kemampuan produksi dan pemasarannya.

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mendirikan suatu badan usaha

Dalam proses pendirian suatu badan usaha, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan seperti dibawah ini, yaitu;
1.Jenis usaha yang akan dijalankan
  Hal ini harus menjadi hal pertama yang dipertimbangkan agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
2.Kapasitas keuangan dan kemudahan pendirian
  Hal ini harus dipertimbangkan agar sang pemilik usaha bisa membatasi uang yang akan dikeluarkan dalam mendirikan suatu usaha agar sesuai dengan budget.
3.Kemudahan memperoleh modal
  Hal ini harus sudah dipikirkan saat kita akan membentuk suatu badan usaha, perlunya diadakan pemisahan uang pribadi dengan uang perusahaan agar mempermudah memperoleh modal saat badan usaha memerlukan modal tambahan.
4.Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
  Karakter badan usaha sangat menentukan batas wewenang dalam menjalankan bisnis. Dalam hal ini harus diatur dengan jelas batasan-batasan tersebut agar ketika perusahaan mengalami kerugian akan ada kejelasan pertanggung jawaban.
5.Perkembangan usaha
  Optimisme pemilik untuk mengembangkan usaha juga merupakan pertimbangan dalam mendirikan      badan usaha. Karena ini akan berpengaruh terhadap skala usaha.
6.Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
  Untuk menjaga usaha berjalan dengan lancar pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat menjalankan perusahaan dengan baik
7.Kewajiban dari peraturan pemerintah
  Pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industry,NPWP,ijin domisili,akta notaries dan pajak.



Referensi :
http://akuntanterpercaya.com/perbedaan-perusahaan-perseorangan-firma-cv-dan-pt/.
http://www.google.co.id/amp/s/.
www.satujam.com/pengertian-koperasi/amp/.
https://brainly.co.id/tugas/.
https://www.google.co.id/amp/s/.firanitustita.wordpress.com/.2014/11/07/faktor-faktor-yang-menjadi-pertimbangan-dalam-memilih-bentuk-badan-usaha/amp/.



Sabtu, 07 Oktober 2017

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1.Pengertian Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang berbadan hukum atau tidak, yang memperkerjakan pekerja dengan tujuan mencari keuntungan atau tidak, milik orang perseorangan ,persekutuan, atau badan hukum, baik milik swasta maupun milik Negara.
Contoh :
1.      Kimia Farma Tbk
2.      Mustika Ratu Tbk
3.      Summarecon Agung Tbk
4.       Jasa Marga Tbk
5.       Unilever Indonesia Tbk
Lingkungan perusahaan adalah keseluruhan dari faktor-faktor dari luar(ekstern) perusahaan yang dapat mempengaruhi perusahaan  baik dari segi pemasukan ,organisasi maupun kegiatan perusahaan.

2. Perbedaan letak perusahaan dengan  tempat perusahaan
Letak perusahaan adalah tempat dimana perusahaan melakukan proses produksi  atau pembuatan produk yang akan diperjualbelikan.
Menurut Prawirosentono (2002) penentuan letak perusahaan dapat dimulai dengan 2(dua) cara pendekatan, yaitu:
a.       Lokasi usaha sebaiknya ditempatkan di daerah konsumen atau berorientasi ke pada pasar.
b.      Lokasi  usaha  sebaiknya ditempatkan dimana bahan baku berada atau berorientasi pada bahan baku.
            Tempat perusahaan adalah pusat kegiatan administrasi atau kantor perusahaan  yang mengolah semua informasi masuk dan keluar perusahaan yang menyangkut perusahaan, terutama yang berhubungan dengan pihak luar seperti konsumen dan pemerintah. Dalam penentuan tempat perusahaan diperlukan  memilih tempat yang strategis agar segala urusan perusahaan bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat.
Contoh :
a.       PT.Pusri    
Letak perusahaan di Palembang sedangkan tempat perusahaan berada di Jakarta
b.       PT.Pertamina
Letak perusahaan berada di Irian jaya barat sedangkan tempat perusahaan berada di Jakarta


3. Perbedaan lingkungan eksternal mikro dengan eksternal makro,
Suatu perusahaan dapat dipengaruhi oleh dua faktor lingkungan yaitu,  faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal dibagi menjadi dua yaitu;

1.       Lingkungan eksternal mikro adalah aspek yang berada dan berdekatan dengan perusahaan yang juga dapat berpengaruh  terhadap perusahaan dan juga organisasinya.
Contoh :
1.       Manajemen
2.       Modal
3.       Peralatan (Teknologi)
4.       Karyawan  
5.        Bahan baku
6.       Pelanggan
  
2.       Lingkungan eksternal  makro  adalah aspek yang akan mempengaruhi kegiatan bisnis dengan sangat komplek dan semakin tidak dapat dikendalikan keberadaannya oleh pelaku bisnis karena lingkungan makro bersifat global.
Contoh :
1.       Pemerintah  
2.        Sistem Perekonomian
3.        Hukum dan Perundang-undangan
4.       Teknologi  
5.        Hubungan Internasional
6.        Alam



Sumber referensi:

Sayuti,A.Jalaludin.2015.Pengantar Bisnis dalam perspektif dan kelembagaan.Bandung.Alfabeta
May,Ellen.2017.Smart Trader Rich Investor.Jakarta.Gramedia
http://www.geologinesia.com/2017/01/daftar-perusahaan-minyak-dan-gas-bumi-di-kalimantan.html?m=1
https://id.m.wikipedia.org/wiki/pertamina(persero)





KEPUASAN KERJA

 Kepuasan kerja Menurut Robbins (2003) adalah “sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan ...