Jumat, 07 Desember 2018

FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI

Fungsi koperasi yang utama adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Fungsi koperasi menurut undang-undang

1.Mensejahterakan Masyarakat

Membangun, mengembangkan dan meningkatkan produksi serta kemampuan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat yang tujuannya adalah kesejahteraan di bidang ekonomi dan sosial 
2. Mempertinggi kualitas kehidupan

Koperasi berperan dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Koperasi memiliki asas kekeluargaan, dimana koperasi akan memberikan pinjaman terhadap anggotanya.
3. Menguatkan perekonomian

Menguatkan perekonomian sebagai dasar dan ketahanan perekonomian nasioanal dengan koperasi sebagai panutannya. 
4. Mengembangkan perekonomian nasiaonal

Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berasas kekeluargaan dan demokrasi nasional.

Peranan koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1)Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2)Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4)Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

5)Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.


referensi
https://brainly.co.id/tugas/1948020




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPUASAN KERJA

 Kepuasan kerja Menurut Robbins (2003) adalah “sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan ...