Organisasi adalah suatu
wadah perkumpulan orang-orang  yang
memiliki tujuan yang sama. Organisasi bisnis adalah organisasi yang
melaksanakan kegiatan ekonomi yang bertujun untuk mencari profit (keuntungan). Organisasi
bisnis semakin penting karena diperlukan banyak orang agar bisnis dapat
berjalan dengan lancar.  Menjalankan bisnis akan
lebih mudah jika kita mampu bersosialisi dan menerima saran dari banyak orang
yang sudah berpengalaman. Organisasi bisnis dapat membantu kita melakukan
promosi, kegiatan usaha dan sebagainya. Di dalam organisasi kita juga menerima
dan mendengar banyak pengalaman tentang jatuh bangun di dunia usaha sehingga
kita tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Bentuk-bentuk
organisasi
·        
Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
·        
 Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.
·        
 Perseroan
Komanditer / CV
Adalah
persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan
mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan
menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama
sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.
·        
 Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·        
 Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Masalah organisasi yang berhubungan dengan perkembangan bisnis dikarenakan makin banyaknya jenis bisnis yang ada pada saat ini. Masalah-masalah yang timbul akan membuat para bisnismen yang bergelut di bidangnya membawa masalah bisnis ke organisasi agar dapat solusi atas permasalahan bisnis yang dihadapi.
Referensi
Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Masalah organisasi yang berhubungan dengan perkembangan bisnis dikarenakan makin banyaknya jenis bisnis yang ada pada saat ini. Masalah-masalah yang timbul akan membuat para bisnismen yang bergelut di bidangnya membawa masalah bisnis ke organisasi agar dapat solusi atas permasalahan bisnis yang dihadapi.
Referensi
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar