Perdagangan internasional di era globalisasi masih
bisa diterapkan dan dimudahkan. Di era globalisasi cara menjangkau dunia luar
sangatlah mudah, hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang semakin
pesat. Dengan adanya teknologi yang mendukung maka perdagangan internasional
menjadi sangat mudah. Dewasa ini banyak pengrajin Indonesia yang sudah
berkancah internasional. Kerajinan-kerajinan yang mereka buat mampu memenuhi
keinginan para pelanggan luar negeri. Kerajinan mereka dikenal mulai dari
e-commerce. Kecanggihan teknologi mampu membuat mereka bersaing di pasar asing
dengan adil.
Dalam perdagangan internasional mata uang yang
digunakan adalah mata uang AS (USD). 
Dimulai dari
perjanjian Bretton Woods setelah Perang Dunia 2 yang efeknya masih terasa
hingga sekarang; perjanjian untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai
mata uang. Pada saat itu keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika
Serikat, hancur karena perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman
yang diberikan oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk Dollar
Amerika. Sebagai jaminan, Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara
ini. Hasilnya, Amerika otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadinya
hanya Dollar Amerika yang nilainya disokong oleh emas. Secara praktis, ini
berarti Dollar Amerika telah menggantikan emas sebagai sumber likuiditas
perekonomian dunia dan menjadi basis sistem keuangan dunia. Implikasinya,
setiap negara membangun cadangan devisa dalam bentuk Dollar Amerika; cadangan
Dollar diperlukan agar mata uang negara yang bersangkutan dapat ditukarkan
dengan Dollar atau emas. Pada saat ini lah mata uang Amerika itu menjadi mata
uang internasional. Untuk menjadi mata uang internasional dibutuhkan
pemilik yang kuat, dalam hal ini negara yang kuat. Menjadi mata uang yang kuat
bukan berarti mampu untuk menjadi mata uang internasional. Ini disebabkan
karena negara yang memiliki mata uang itu belum tentu memiliki kestabilan
ekonomi dan politik yang baik. Padahal untuk menjadi mata uang internasional,
dibutuhkan negara dengan keadaan ekonomi maupun politik yang stabil, karena
sebagai mata uang internasional dibutuhkan kepercayaan dari dunia agar dunia
menggunakannya. Euro bisa saja menggantikan USD tapi butuh proses untuk
menjadikan euro sebagai alat pembayaran internasional.
Di Indonesia mata
uang kita adalah rupiah. Rupiah mungkin bisa mendunia tapi jelas bukan hal yang
mudah. Untuk membuat rupiah mendunia Indonesia harus memiliki keadaan yang
stabil seperti Amerika Serikat. Perekonomian yang stabil, keamanaan yang stabil
dan memiliki kredibilats sehingga dipercaya oleh Negara-negara yang lain. Indonesia
juga harus menjadi Negara yang kuat dan mampu mengatasi permasalahan Negara dengan
baik.
 Devisa adalah sejumlah emas atau valuta asing
yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima
dan diakui luas oleh dunia internasional. Jika suatu Negara memiliki cadangan
devisa semakin banyak bisa menjadi hal yang baik dan buruk. Jika cadangan
devisa diperoleh dari kegiatan ekspor atau pendapatan dividen maka hal itu akan
menjadi hal yang baik. Jika cadangan devisa Negara diperoleh melalui hutang
luar negeri maka memungkinkan penambahan hutang Negara yang bisa menyebabkan
ternganggunya perekonomian. Jika devisa Negara berupa hutang tentu saja
pemerintah harus membayar hutang tersebut.
referensi
https://lasonearth.wordpress.com/artikel/kenapa-dollar-menjadi-mata-uang-dunia/
https://id.wikipedia.org/wiki/Devisa
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar