Selasa, 16 Oktober 2018

EKONOMI KOPERASI


Koperasi berasal dari bahasa yunani yaitu coppere atau dalam bahasa inggris co berarti bersama dan operation bekerjasama atau berusaha bersama-sama. jadi koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan ang sama. berdasarkan Undang-Undang Repubik Indonesia nomor. 17 tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisah kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi,sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi .

Jenis-jenis koperasi

a.Jenis koperasi berdasarkan bidang usahanya

1.Koperasi Produksi / Koperasi Produsen
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Terdapat berbagai macam bentuk koperasi produksi, seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya.

2.Koperasi Konsumsi / Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya merupakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa. Koperasi Komsumen men-jembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.

3.Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) umumnya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang & untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.

4.Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) ialah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan dapat berupa gabungan antara koperasi produksi & koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi & koperasi simpan pinjam.
Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi, seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, & jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

b.Berdasarkan jenis komoditinya

a. Koperasi pertambangan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam.
b. Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan komiditi pertanian tertentu.
c. Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu.
d. Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dalam bidang industri atau kerajinan tertentu.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang mengkhususkan kegiatannya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu

c.Berdasarkan jenis anggotanya

a. Koperasi karyawan (kopkar)
b. Koperasi pedagang pasar (koppas)
c. Koperasi angkatan darat (primkopad)
d. Koperasi mahasiswa (kopma)
e. Koperasi pondok pesantren (koppontren)
f. Koperasi peran serta wanita (koperwan)
g. Koperasi pramuka (kopram)
h. Koperasi pegawai negeri (KPN)


referensi blog


1 komentar:

KEPUASAN KERJA

 Kepuasan kerja Menurut Robbins (2003) adalah “sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan ...