Rabu, 17 Oktober 2018

EKONOMI KOPERASI

Sejarah koperasi

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Koperasi di Indonesia ada sejak abad ke-20. Asal-usul sejarah di Indonesia ini diawali dengan dimulainya dari hasil usaha kecil yang secara spontan yang dilakukan oleh rakyat kecil biasa. Karena adanya pengetahuan dan wawasan mengenai ekonomi yang rendah saat itu, sehingga membuat para pengusaha rakyat kecil terdorong untuk lepas dari penderitaan. Sederhananya, mereka ingin mengubah kehidupan mereka yang terpuruk ke kehidupan yang tinggi.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, melihat banyaknya para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia

Koperasi di Indonesia memiliki perkembangan yang baik dari waktu ke waktu. Pemilihan konsep dan pembentukan perundang-undangan koperasi bertujuan untuk membuat koperasi menjadi badan usaha yang memiliki kekuatan hukum agar para anggotanya tidak merasa khawatir atas keabsahan koperasi. berikut perkembangan koperasi dari masa ke masa.

1.Sistem Ekonomi Terpimpin


Adapun peraturan konsep pengembangan koperasi secara missal dan seragam hingga dikeluarkanlah beberapa pertimbangan sebagai berikut:

Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959, di mana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia, sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesai dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis.
Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas-azas demokrasi terpimpin, yaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi, dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi.
Bahwa dengan menyerahkan penyelenggaraan koperasi kepada inisiatif Gerakan Koperasi sendiri dalam taraf sekarang bukan saja tidak mencapai tujuan untuk membendung arus kapitalisme dan liberalism, tetapi juga menjamin bentuk organisasi dan cara bekerja yang sehat dengan azas-azas koperasi yang sebenarnya.

2. Orde Baru

3. Masa Reformasi

Titik awal semangat Orde Baru ini dimulai di titik awal pada tanggal 11 Maret 1996 telah melahirkan kebijakan Undang-Undang yang baru mengenai perkoperasian. Undang-Undang ini telah mengganti dari Undang-Undang sebelumnya yang dicetuskan pada tanggal 18 Desember 1967. Undang-undang tersebut telah dikenal dengan UU No. 12/1967 yang memberikan ulasan Pokok-Pokok Perkoperasian.


Saat ini gerakan koperasi sudah mulai berkembang dengan ditandai adanya gerakan koperasi yang otonom. Namun, pada masa reformasi, gerakan koperasi masih berfokus pada bisnis koperasi yang harus diarahkan ke ciri universalitas kebutuhan yang tinggi. Kebutuhan yang tinggi itu di antaranya:

a.Jasa keuangan,
b.Pelayanan infrastruktur, serta
c.Pembelian bersama.

Dengan gerakan koperasi yang bersifat otonom ini berpeluang dalam memanfaatkan potensi setempat. Selain itu juga membangkitkan potensi yang benturan sehingga harus segera diselesaikan di tingkat daerah. Sebagai penopang agar koperasi tetap bertahan dan semakin kuat, maka perlu adanya beberapa konsolidasi pada berbagai bidang di antaranya:

a.Potensi keuangan,
b.pengembangan jaringan informasi, serta
c.Pengembangan pusat inovasi dan teknologi




Referensi blog
http://sejarahlengkap.com/organisasi/sejarah-koperasi

Selasa, 16 Oktober 2018

EKONOMI KOPERASI


Koperasi berasal dari bahasa yunani yaitu coppere atau dalam bahasa inggris co berarti bersama dan operation bekerjasama atau berusaha bersama-sama. jadi koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan ang sama. berdasarkan Undang-Undang Repubik Indonesia nomor. 17 tahun 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisah kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi,sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi .

Jenis-jenis koperasi

a.Jenis koperasi berdasarkan bidang usahanya

1.Koperasi Produksi / Koperasi Produsen
Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Terdapat berbagai macam bentuk koperasi produksi, seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya.

2.Koperasi Konsumsi / Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya merupakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa. Koperasi Komsumen men-jembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.

3.Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (KSP) umumnya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang & untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.

4.Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha (KSU) ialah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan dapat berupa gabungan antara koperasi produksi & koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi & koperasi simpan pinjam.
Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi, seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, & jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

b.Berdasarkan jenis komoditinya

a. Koperasi pertambangan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam.
b. Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan komiditi pertanian tertentu.
c. Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu.
d. Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dalam bidang industri atau kerajinan tertentu.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang mengkhususkan kegiatannya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu

c.Berdasarkan jenis anggotanya

a. Koperasi karyawan (kopkar)
b. Koperasi pedagang pasar (koppas)
c. Koperasi angkatan darat (primkopad)
d. Koperasi mahasiswa (kopma)
e. Koperasi pondok pesantren (koppontren)
f. Koperasi peran serta wanita (koperwan)
g. Koperasi pramuka (kopram)
h. Koperasi pegawai negeri (KPN)


referensi blog


Sabtu, 12 Mei 2018

SEKTOR PEREKONOMIAN

Pertanian  adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi serta untuk mengelola lingkunga hidupnya.
Kelebihan : memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian
Kekurangan : produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal
Jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang milik tapi tidak melakukan transfer pemilik.
Kelebihan : dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering
Kekurangan : pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis 

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan yang mampu mengubah barang mentah atau setengah jadi menjadi barang jadi(siap pakai)
Kelebihan : Merupakan salah satu penopang perekonomian bangsa karena skala nya yang sangat besar, mengurangi pengangguran, transfer teknologi
Kekurangan :  investasi yang tinggi, dan sangat sensitif terhadap kondisi makro seperti deflasi

Pembangunan yang hanya mementingkan pertumbuhan dan tidak menghiraukan lingkungan jelas hal yang tidak baik. Pembangunan memang ditujukan untuk dapat menaikan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga dapat membawa dampak baik bagi masyarakat, tapi pembangunan juga harus tetap mementingkan kelestarian lingkungan. Pembangunan yang tidak menghiraukan lingkungan akan berdampak di masa depan. Masyarakat akan merasakan akibat dari pembangunan ini. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dapat melindungi lingkungan sekitarnya. Misalnya limbah pembangunan dibuang di tempat yang tepat.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG  INDUSTRIALISASI
1. KONDISI DAN STRUKTUR AWAL EKONOMI DALAM NEGERI
Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.
2. BESARNYA PASAR DALAM NEGERI YANG DITENTUKAN OLEH KOMBINASI ANTARA JUMLAH POPULASI DAN TINGKAT PN RIIL PER KAPITA
Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.
3. CIRI INDUSTRIALISASI
Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4. KEBERADAAN SDA
Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.
5. KEBIJAKAN STRATEGI PEMERINTAH
Pola industrialisasi di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif(seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara yang menerapkan kebijakan promosi ekspor dalam mendukung industri nya.
Kemitraan adalah  kerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan prinsif saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

keagenan adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya usaha kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha menengah atau usaha besar mitranya. Pengertian agen hampir sama dengan distributor karena sama-sama menjadi perantara dalam memasarkan barang dan jasa perusahaan menengah atau besar (prisipal). Namun, secara hukum berbeda karena mempunyai karakteristik dan tanggungjawab hukum yang berbeda.

waralaba adalah hubungan kemitraan yang di dalamnya usaha menengah atau usaha besar pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi merk dan saluran distribusi perusahaan kepada usaha kecil penerima waralaba dengan disertai bantuan dan bimbingan manajemen.
Pengaturan yang terinci mengenai kemitraan  bisnis pola waralaba ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 26 Tahun 1997 tentang waralaba.


subkontrak adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar yang di dalamnya usaha kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar sebagai bagian dari produksinya. Kelemahan pola subkontrak ini adalah pada besarnya kebergantungan pengusaha kecil pada pengusaha menengah atau besar. Hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kemandirian dan keuntungan yang diperoleh oleh pengusaha kecil.







referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian
https://brainly.co.id/tugas/2321408
https://id.wikipedia.org/wiki/Jasa
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/industrialisasi/
http://owin.blog.uns.ac.id/2010/05/08/usaha-kecil-dan-kemitraan/

Selasa, 08 Mei 2018

PEREKONOMIAN DI ERA GLOBALISASI

Perdagangan internasional di era globalisasi masih bisa diterapkan dan dimudahkan. Di era globalisasi cara menjangkau dunia luar sangatlah mudah, hal ini disebabkan oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan adanya teknologi yang mendukung maka perdagangan internasional menjadi sangat mudah. Dewasa ini banyak pengrajin Indonesia yang sudah berkancah internasional. Kerajinan-kerajinan yang mereka buat mampu memenuhi keinginan para pelanggan luar negeri. Kerajinan mereka dikenal mulai dari e-commerce. Kecanggihan teknologi mampu membuat mereka bersaing di pasar asing dengan adil.

Dalam perdagangan internasional mata uang yang digunakan adalah mata uang AS (USD).
Dimulai dari perjanjian Bretton Woods setelah Perang Dunia 2 yang efeknya masih terasa hingga sekarang; perjanjian untuk menggunakan emas sebagai standar global nilai mata uang. Pada saat itu keadaan ekonomi negara-negara dunia, kecuali Amerika Serikat, hancur karena perang. Ini menyebabkan mereka bergantung pada pinjaman yang diberikan oleh Amerika. Pinjaman ini diberikan dalam bentuk Dollar Amerika. Sebagai jaminan, Amerika menerima emas yang dimiliki negara-negara ini. Hasilnya, Amerika otomatis menguasai seluruh emas di dunia dan jadinya hanya Dollar Amerika yang nilainya disokong oleh emas. Secara praktis, ini berarti Dollar Amerika telah menggantikan emas sebagai sumber likuiditas perekonomian dunia dan menjadi basis sistem keuangan dunia. Implikasinya, setiap negara membangun cadangan devisa dalam bentuk Dollar Amerika; cadangan Dollar diperlukan agar mata uang negara yang bersangkutan dapat ditukarkan dengan Dollar atau emas. Pada saat ini lah mata uang Amerika itu menjadi mata uang internasional. Untuk menjadi mata uang internasional dibutuhkan pemilik yang kuat, dalam hal ini negara yang kuat. Menjadi mata uang yang kuat bukan berarti mampu untuk menjadi mata uang internasional. Ini disebabkan karena negara yang memiliki mata uang itu belum tentu memiliki kestabilan ekonomi dan politik yang baik. Padahal untuk menjadi mata uang internasional, dibutuhkan negara dengan keadaan ekonomi maupun politik yang stabil, karena sebagai mata uang internasional dibutuhkan kepercayaan dari dunia agar dunia menggunakannya. Euro bisa saja menggantikan USD tapi butuh proses untuk menjadikan euro sebagai alat pembayaran internasional.

Di Indonesia mata uang kita adalah rupiah. Rupiah mungkin bisa mendunia tapi jelas bukan hal yang mudah. Untuk membuat rupiah mendunia Indonesia harus memiliki keadaan yang stabil seperti Amerika Serikat. Perekonomian yang stabil, keamanaan yang stabil dan memiliki kredibilats sehingga dipercaya oleh Negara-negara yang lain. Indonesia juga harus menjadi Negara yang kuat dan mampu mengatasi permasalahan Negara dengan baik.


 Devisa adalah sejumlah emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional. Jika suatu Negara memiliki cadangan devisa semakin banyak bisa menjadi hal yang baik dan buruk. Jika cadangan devisa diperoleh dari kegiatan ekspor atau pendapatan dividen maka hal itu akan menjadi hal yang baik. Jika cadangan devisa Negara diperoleh melalui hutang luar negeri maka memungkinkan penambahan hutang Negara yang bisa menyebabkan ternganggunya perekonomian. Jika devisa Negara berupa hutang tentu saja pemerintah harus membayar hutang tersebut.













referensi

https://lasonearth.wordpress.com/artikel/kenapa-dollar-menjadi-mata-uang-dunia/
https://id.wikipedia.org/wiki/Devisa

Sabtu, 14 April 2018

Pengangguran

Jumlah angkatan kerja yang terus meningkat tanpa diimbangi dengan peningkatan jumlah kesempatan kerja akan menimbulkan pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak melakukan kegiatan kerja, atau sedang mencari pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal.
Atau dengan kata lain, seseorang dapat dikatakan sebagai pengangguran bila memenuhi salah satu kategori di bawah ini.
1.Sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan
2.Sedang mempersiapkan suatu usaha baru
3.Tidak memiliki pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discourged worker)
4.Sudah mendapatkan pekerjaan tetapi belum bekerja.

Jenis pengangguran berdasarkan cirinya
- Pengangguran terbuka, adalah pengangguran yang terjadi karena lowongan pekerjaan yang lebih rendah dan pertambahan tenaga kerja. Akibatnya, perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan.
-Pengangguran tersembunyi, adalah pengangguran yang terjadi karena kelebihan tenaga kerja yang digunakan. Contohnya iala pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan dan keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah yang sangat kecil.
-Pengangguran musiman, ialah pengangguran yang terjadi karena faktor kondisi iklim yang biasanya disektor pertanian dan perikanan karena pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan dan terpaksa menganggur. Pada musim kemarau para petani tidak dapat mengerjakan tanahnya
-Pengangguran menganggur, adalah pengangguran yang hanya bekerja satu sampai dua hari seminggu atau satu sampai empat jam sehari.

Perdagangan internasional

Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan dapat diartikan sebagai proses tukar-menukar yang dilakukan atas kesepakatan bersama dari semua pihak yang terlibat. Pada kenyataannya, dalam memenuhi kebutuhannya sebuah negara belum mampu memproduksi semua barang / kebutuhannya sendiri tanpa menerima bantuan dari negara lain. Sejalan dengan berkembangnya teknologi, sebuah negara semakin mudah dalam melakukan hubungan dagang dengan negara lain atau melakukan kegiatan ekspor-impor. Oleh karena proses perdagangan tersebut dilakukan antarnegara, maka perdagangan tersebut disebut dengan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional  adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu megara dengan pemerintah negara lain.

Hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional

1. Tidak amannya kondisi Negara
Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya, Negara-negara lain akan merasa takut untuk melakukan pedagangan. Akibatnya, mereka akan beralih ke Negara yang lebih aman. Sebaliknya, apabila kondisi keamanan suatu Negara baik, maka banyak Negara yang terdorong untuk melakukan transaksi perdagangan.
2. Kebijakan Ekonomi suatu negara
Setiap Negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional. Contohnya adalah pembatasan jumlah impor. Negara yang membatasi impor akan membuat Negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor/ekspor yang tinggi, surat perijinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan internasional.
3. Ketidakstabilan Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang selalu berubah – ubah dapat menyulitkan para importir maupun eksportir merasa kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut akan berakibat pula terhadap penentuan harga penawaran maupun permintaan barang sehingga para pedagang internasional merasa kesulitan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.
4. Sulit dan besarnya risiko proses pembayaran antar Negara
Negara-negara importir akan mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran ketika melakukan kegiatan perdagangan internasional. Apabila model pembayaran dilakukan dengan tunai, maka negara pengimpor membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan pembayaran di Negara tujuan. Selain itu, resiko yang diterima juga cukup besar, seperti perampokan, pembajakan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, pada umumnya Negara eksportir lebih memilih melakukan pembayaran melalui telegraphic transfer, kliring internasional atau menggunakan L/C.
5. Kebijakan impor suatu Negara
Bebasnya barang-barang yang masuk, membuat produk-produk Negara terancam. Hal ini dikarenakan barang-barang impor memiliki kualitas yang lebih baik dan harga yang lebih murah, sehingga banyak konsumen yang lebih tertarik menggunakan barang impor. Oleh karena itu, Negara harus melindungi hasil produknya sendiri dengan cara menetapkan kebijakan untuk melindungi produksi dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menetapkan tarif impor yang tinggi.
Apabila tarif impor yang ditetapkan tinggi, maka produk-produk impor yang masuk akan memiliki harga yang lebih mahal daripada produk dalam negeri. Akibatnya, masyarakat lebih memilih produk asli dalam negeri daripada produk impor. Oleh sebab itu, kebijakan ini dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional.
6. Rendahnya Kualitas Sumber Daya
Sumber daya manusia dapat mempengaruhi perdagangan internasional. Apabila kualitas tenaga kerja rendah, maka barang atau produk yang dihasikan akan memiliki kualitas yang rendah pula.
Oleh karena itu, negara yang memiliki produk yang kualitasnya rendah akan sulit dalam bersaing dengan barang Negara lain yang memiliki kualitas lebih baik. Dengan demikian, hal ini menjadi penghambat perdagangan internasional bagi suatu Negara.
7. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Setiap Negara memiliki mata uang yang berbeda-beda. Pada umumnya, Negara eksportir akan meminta pembayaran kepada Negara pengimpor menggunakan mata uang Negara pengekspor. Tentunya, jumlah atau nilai mata uang setiap Negara berbeda-beda Apabila nilai Negara eksportir memiliki mata uang yang lebih tinggi daripada Negara importir, maka hal ini mengakibatkan Negara pengimpor harus menambah pengeluarannya. Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap Negara.

referensi
Adji, Wahyu, Suwerli & Suratno. 2007. Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Penerbit Erlangga
Ritonga, M.T. & Yoga Firdaus. 2007. Ekonomi untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Phibeta Aneka Gama
http://accounting-media.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-pengangguran-dan-jenis.html
http://www.artikelsiana.com/2015/08/pengangguran-pengertian-jenis-penyebab.html
http://www.markijar.com/2017/03/pengertian-manfaat-dan-faktor-pendorong.html
http://kakakpintar.com/8-hambatan-perdagangan-internasional/

Sabtu, 07 April 2018

PERTUMBUHAN EKONOMI

Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.

Pertumbuhan ekonomi menurut:
a).Prof. Simon Kuznet, mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologinya dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan.
b).M. P. Todaro mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai suatu proses yang mantap dimana kapasitas produksi dari suatu perekonomian meningkat sepanjang waktu untuk menghasilkan tingkat pendapatan nasional yang semakin besar.(

c).Menurut Budiono (1994), pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses pertumbuhan output perkapita jangka panjang yang terjadi apabila ada kecenderungan (output perkapita untuk naik) yang bersumber dari proses intern perekonomian tersebut (kekuatan yang berada dalam perekonomian itu sendiri), bukan berasal dari luar dan bersifat sementara. Atau dengan kata lain bersifat self generating, yang berarti bahwa proses pertumbuhan itu sendiri menghasilkan suatu kekuatan atau momentum bagi kelanjutan pertumbuhan tersebut dalam periode-periode selanjutnya

d). Sadono Sukirno berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang berlaku dari tahun ke tahun. Sehingga untuk mengetahuinya harus diadakan perbandingan pendapatan naional dari tahun ke tahun, yang dikenal dengan laju pertumbuhan ekonomi

Pendapatan nasional

Pendapatan nasional merupakan seluruh pendapatan yang diterima oleh seluruh anggota masyarakat atau seluruh rumah tangga keluarga (RTK) dalam suatu negara dengan kurun waktu tertentu, biasanya dalam waktu satu tahun. Pendapatan nasional dapat juga diartikan sebagai hasil produksi nasional, yang berarti nilai hasil produksi yang dihasilkan oleh seluruh anggota masyarakat suatu negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional

1.Kualitas Sumber Daya Manusia
2.Keadaan Sumber Daya Alam
3.Ketersediaan Modal
4.Stabilisasi dan Kebijakan Yang Mantap
5. Kesejahteraan Masyarakat

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan hal yang berdampak baik pada perekonomian Negara. Kemakmuran suatu Negara tidak dapat diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Kemakmuran suatu Negara diukur dari beberapa komponen seperti SDM(sumber daya manusia), dan pendapatan nasional. Pendapatan nasional merupakan tolak ukur apakah suatu Negara makmur atau tidak. Karena pendapatan nasional merupakan jumlah pendapatan rata-rata penduduk suatu Negara yang mencerminkan perekonomian Negara tersebut. Misalnya Negara A memiliki pendapatan nasional lebih tinggi dari Negara B mak ini bisa menujukan bahwa Negara A lebih makmur daripada Negara B.       



Referensi
M. L. Jinghan, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, edsisi 3, Rajawali Press, Jakarta
Budiono,  Teori Pertumbuhan Ekonomi, edisi 1, bpfe,Jogjakarta, 1994
M.P. Todaro,  Pembangunan Ekonomi di Dunia Ke Tiga,  edisi 4, Penerbit Erlangga, Jakarta
Sadono Sukirno, Ekonomi Pembangunan,  Penerbit FEUI, 1985
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi
http://www.sarjanaku.com/2013/06/pengertian-pertumbuhan-ekonomi-definisi.html
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-dan-konsep-pendapatan-nasional
http://pengayaan.com/5-faktor-yang-mempengaruhi-pendapatan-nasional/







Sabtu, 31 Maret 2018

SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi adalah suatu cara yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengatasi permasalahan ekonomi Negara.
Pengertian sistem ekonomi menurut para ahli
Gilarso
Sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para produsen, konsumen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga terbentuk satu kesatuan yang teratur dan dinamis sehingga kekacauan dalam bidang ekonomi dapat dihindari.
Gregory Grossman dan M. Manu
Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga saling menopang dan memengaruhi.
McEachern
Seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana , dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).

Sistem –sistem ekonomi

Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem dalam organisasi kehidupan ekonomi berdasarkan kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun yang mengandalkan faktor produksi apa adanya. Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah adanya semangat kekeluargaan dan kejujuran dari setiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memiliki kekuasaan yang dominan pada pengaturan kegiatan ekonomi. Penguasaan dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dikerjakan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi berdasarkan kebebasan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat dalam kegiatan perekonomian tanpa adanya campur tangan daripada pemerintah. Landasan dari sistem perekonomian ini  bertujuan secara umum untuk mencari keuntungan pribadi tanpa adanya pihak lain yang perlu dipertimbangkan.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem ekonomi yang di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha melakukan kegiatan ekonomi, akan tetapi di sisi lain pemerintah memiliki campur tangan dalam perekonomian dengan tujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat pada sumber daya ekonomi.


Tidak dapat dipungkiri bahwa ekonomi berpengaruh ke segala aspek kehidupan begitupun dengan sosial budaya. Perbedaan kebiasaan dan keadaan di masing-masing Negara membuat perekonomian di setiap Negara berbeda. Karena perbedaan diatas maka setiap Negara memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dampak dari perbedaan keadaan dapat dilihat dari jalannya perekonomian, di Negara yang memiliki SDA(sumber daya alam) dan SDM(sumber daya manusia) yang cukup dan memadai akan memiliki perekonomian yang bagus. Jika Negara tersebut hanya memiliki SDA atau SDM maka perekonomiannya akan dibawah Negara yang memiliki keduanya.

referensi
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-fungsi-dan-macam-macam-sistem-ekonomi
https://ms.wikipedia.org/wiki/Sistem_ekonomi

KEPUASAN KERJA

 Kepuasan kerja Menurut Robbins (2003) adalah “sikap umum terhadap pekerjaan seseorang yang menunjukkan perbedaan antara jumlah penghargaan ...